
JURNALIS.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum DPRD terpilih Kota Singkawang berinisial HA mendapatkan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Kapolda melalui Dirreskrimum Kombes Pol Bowo Gede Imantio dan Kabidhumas Kombes Pol Petit Wijaya beserta fungsi pengawasan internal Polda Kalbar langsung bertemu dengan keluarga beserta Tim kuasa hukum korban. Pertemuan audiensi antara keluarga bersama tim kuasa hukum korban dengan pihak kepolisian tersebut berlangsung pada Selasa (24/09/2024) di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.
Bowo menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi kasus ini dengan memperkuat penyidik melalui back up penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar yang akan ditugaskan ke Polres Singkawang selama menangani kasus tersebut.
“Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back up penyidikan kasus ini. Hari ini juga, Rabu 24 September 2024, kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik polres Singkawang selama ini,” ujarnya.
Bowo menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan seluruh komponen khususnya criminal justice system (CJS) guna menjadikan terangnya kasus yang sedang ditanganinya tersebut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Petit Wijaya menjelaskan bahwa penanganan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh tersangka HA di Kota Singkawang tersebut sebenarnya sudah ditangani secara prosedural oleh penyidik Polres Singkawang. Hal ini juga diakui oleh pihak keluarga korban.
Namun demikian, kata Petit, sebagai percepatan penanganannya perlu adanya asistensi dan pendampingan penyidikan agar prosesnya diharapkan lebih cepat lagi.

“Pertama-tama atas nama pimpinan kami menyampaikan turut prihatin atas persoalan yang terjadi pada Korban dan pihak keluarga, dan kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menuntaskan perkara ini,” ucapnya.
Petit menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa Polda Kalbar melalui Biro SDM Polda Kalbar dalam hal ini Bag PSI juga memberikan pelayanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban kejahatan yang mengalami trauma.

“Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis. Nah, untuk itu pada kesempatan ini kami akan memberikan layanan trauma healing secara cuma-cuma bagi korban, dan nanti dari polres Singkawang yang akan berkoordinasi dengan Bag PSI Biro SDM Polda Kalbar,” terangnya.
Petit berharap dengan layanan trauma healing tersebut korban dapat kembali percaya diri menjalani kehidupan di masyarakat.
“Terhadap kasusnya kami akan tetap komitmen untuk terbuka dan siap untuk ditanya perkembangannya oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum,” pungkas Petit. (zrn)





Discussion about this post