
JURNALIS.co.id – Polresta Pontianak inisiasi penandatanganan dan pernyataan Deklarasi Pilkada Damai 2024 dari para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak beserta tim masing-masing di Ballroom Lantai 5 Hotel Aston Pontianak, Rabu (25/09/2024).
Tak hanya para paslon dan tim, seluruh elemen yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa serta Forkopimda Kota Pontianak juga menandatangani deklarasi damai tersebut.
“Deklarasi pilkada damai ini bertujuan mewujudkan kondusifitas Kota Pontianak pada Pilkada 2024,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.
Kapolresta memberikan pesan khusus kepada paslon dan tim untuk siap menerima hasil Pilkada nantinya, apakah itu menang maupun kalah.
“Para paslon dan seluruh tim dari paslon harus siap menang dan kalah,” imbuhnya.
Adhe juga meminta kepada seluruh paslon beserta tim turut menjaga kamtibmas guna terwujudnya Kota Pontianak yang tetap kondusif.
“Semuanya harus siap menang dan siap kalah, tidak hanya paslon, tetapi juga seluruh timnya harus siap menang dan kalah,” pesannya.
Penandatanganan deklarasi pilkada damai ini, lanjut Adhe, semua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga kondusifitas Kota Pontianak.
“Ini sudah pada tahapan kampanye, saya minta dan saya imbau untuk berkampanye santun. Semua tahapan kampanye akan dilakukan pengamanan,” pintanya.
Adhe berharap kepada seluruh paslon maupun tim untuk tidak melakukan ujaran kebencian atau hate speech selama kampanye. Begitu juga dalam penggunaan media sosial.
“Ini tidak hanya untuk paslon dan tim, melainkan juga seluruh masyarakat penggunaan medsos untuk tidak melakukan hate speech,” harapnya.
Terkait dengan Hate speech sendiri, Adhe menyatakan pihaknya terus melakukan patroli cyber berkaitan dengan hal tersebut.
“Jangan lakukan penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, hasutan, dan penyebaran berita bohong. Apabila ditemukan tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku,” tuntas Adhe. (zrn)
Discussion about this post