JURNALIS.co.id – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memberi atensi serius atas kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur yang dilakukan oknum DPRD Kota Singkawang berinisial HA. Tidak peduli tersangkanya anggota dewan terpilih, proses hukum harus terus dilakukan.
“Saya tidak peduli, tersangkanya (HA oknum dewan Singkawang), tetap akan kita proses,” pernyataan Kapolda Kalbar disampaikan langsung oleh Kabid Humasnya Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat (27/09/2024) pagi.
Dikatakan Petit, pernyataan itu disampaikan Kapolda sebagai bentuk atensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Kapolda sudah membentuk tim khusus, termasuk Propam juga diturunkan, serta backup penyidikan langsung dari Dirreskrimum Polda Kalbar,” ujarnya.
Menurut Petit, kasus tersangka kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka anggota DPRD Singkawang ini sudah lama menjadi perhatian Kapolda Kalbar, bahkan sebelum viral.
“Viral tidak viral, proses hukum akan dijalankan siapapun tersangkanya, ini yang disampaikan pimpinan kita Irjen Pol Pipit Rismanto,” kata Petit.
Petit menyampaikan penyidikan yang dilakukan Polres Singkawang langsung diawasi Itwasda dan Propam Polda Kalbar. Di mana ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kalbar dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
” Tidak ada yang main-main, penyidik sudah bekerja secara profesional, terduga pelaku juga sudah ditetapkan tersangka,” ucap Petit.
Kelaurga Korban Sempat Ingin Bertemu Presiden
Pihak keluarga korban dan pendamping sempat ingin bertemu Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Mawar Kota Pontianak beberapa hari lalu. Pihak keluarga korban ingin menyampaikan persoalan yang dialami anaknya agar mendapat keadilan. Sayangnya, keluarga korban hanya dapat melihat presiden, belum sempat menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Kalbar tersebut, lantaran terhalang petugas Presiden.
Keinginan keluarga korban ngin bertemu Presiden Jokowi ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
“Iya benar, kemarin keluarga korban ingin menyampaikan kepada Presiden langsung. Dan itu merupakan hak dari warga negara yang ingin bertemu presiden,” kata Petit.
Bagi Polda Kalbar, kata dia, hak tersebut bukan suatu hal yang masalah, karena warga ingin menyampaikan keluhan kepada Presiden.
“Kebetulan Presiden ada datang kemarin, pihak korban ingin menyampaikan, dan itu hak warga Indonesia, kepada siapa lagi kalau bukan kepada Presiden,” ucapnya.
Ditegaskan Petit ada atau tidak keluahan disampaikan kepada Presiden, sesuai dengan penegasan Kapolda Kalbar kasusnya tetap diproses sebagaimana mestinya sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku
“Kami meyakinkan kepada masyarakat, terkhusus kepada pihak korban kasus ini benar-benar diproses secara prosedural, profesional dan transparan. Mohon dukungan masyarakat Kalbar, khususnya keluarga korban memberikan waktu untuk memprosesnya,” harap Petit.
Tersangka HA Belum Ditahan
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, HA oknum anggota DPRD Singkawang belum juga dilakukan penahanan. Dikatakan Petit, memang hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Singkawang. Namun, penyidik sedang menyiapkan segala sesuatu yang sesuai koridor untuk melakukan penahanan.
“Administrasi dan segala macam sedang disiapkan, mengingat bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota legislatif, saat ini sedang berproses,” tuturnya.
Petit minta pihak korban, penasehat hukum serta masyarakat agar mempercayakan kasus ini kepada kepolisian untuk menuntaskannya.
“Sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan penasehat hukum korban ataupun pihak yang mendampingi korban. Tidak bisa serta Merta langsung gegabah untuk mengambil tindakan,” terang Petit.
Kak Seto Datangi Kapolda Kalbar
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan tersangka HA oknum dewan terpilih Kota Singkawang menyita perhatian banyak pihak. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto terkait penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan atas kedatangan Kak Seto.
“Kedatangan beliau, langsung ketemu Kapolda Kalbar,” ungkap Petit.
Dalam pertemuannya, Kak Seto memberikan semangat dan menguatkan penyidik yang menangani perkara anak di Kota Seribu Kelenteng tersebut.
“Jadi kedatangan beliau memberikan semangat kepada penyidik dan sesuai dengan koridor penanganan persoalan anak,” jelas Petit.
Polres Singkawang Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan HA, Pengacara tersangka melaporkan penyidik Polres Singkawang ke Propam Mabes Polri. Raden Petit Wijaya tak menapik hal tersebut. Kapolda Kalbar telah mengintruksikan kepada jajaran Polres Singkawang untuk mengungkap kasus ini terang benderang.
“Penyidik tidak perlu takut, selama penyidikan sudah benar dan sesuai prosedur, karena hukum berlaku bagi siapapun,” ujarnya.
Persoalan yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri, terkait telegram Kapolri pada bulan Mei 2023. Bahwa di dalam laporan tersebut, penyidik dianggap tidak mengindahkan telegram Kapolri terkait penanganan pidana untuk peserta pemilu.
Lanjut Petit, namun perlu diketahui bahwa ada telegram Kapolri yang kedua yakni pada bulan September 2023 berkaitan perubahan telegram pada Mei 2023. Bahwa penyidik dapat dan boleh menangani suatu kasus atau perkara yang menjadi perhatian dan kegaduhan di publik.
“Apalagi ini persoalan anak,” tuntas Petit. (zrn)
Discussion about this post