JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Perpajakan atas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (27/09/2024), di Hotel Alimoer Kubu Raya.
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut karena dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para kepala sekolah maupun bendahara sekolah dasar dan menengah pertama terkait penataan dan pertanggungjawaban dana BOS di Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah hadir narasumber dan pakar-pakarnya yakni auditor dari BPK dan Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI,” ujar Kamaruzaman usai kegiatan.
Kamaruzaman menjelaskan, bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman secara komprehensif terkait tata kelola dana BOS oleh masing-masing sekolah baik jenjang SD maupun SMP.
“Kita berharap bahwa apa yang dikelola terkait dengan dana ini bisa betul-betul sesuai dengan kaidah-kaidah tetap keuangan yang baik,” ucapnya.
Kamaruzaman menyatakan, kala bimtek sangat bermanfaat untuk sekolah dan kepentingan peserta didik. Sehingga nantinya tidak ada temuan.
“Tidak ada yang keliru dalam tata kelola dan bisa bermanfaat untuk sekolah yang bersangkutan dan untuk kepentingan peserta didik dan sekolahnya,” harapnya.
Kamaruzaman juga berharap, melalui bimtek itu akan diperoleh solusi terhadap sejumlah persoalan terkait tata kelola dana BOS.
“Nah, nanti mudah-mudahan dari Bimtek ini ada solusi untuk mereka. Sehingga yang paling penting tidak boleh menggunakan dana pribadi untuk kepentingan ini dan yang penting itu dana pemerintah dikelola, tidak boleh nombok dengan dana pribadi,” pungkasnya. (sul)
Discussion about this post