JURNALIS.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kondisi korban dugaan persetubuhan dan pencabulan oknum dewan Singkawang berinsial HA. Setelah melihat langsung, Kompolnas merasa prihatin.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengucapkan rasa keprihatinannya setelah bertemu dan berdialog langsung dengan korban.
“Prihatin melihat kondisi korban masih trauma dan stress dan butuh pendampingan psikologi. Kita berharap semua pihak menyelesaikan kasus ini dengan cepat,” ucap Benny Mamoto saat ditemui Mapolda Kalbar saat melakukan supervisi terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Singkawang tersebut, Senin (31/09/2024).
Benny menjelaskan bahwa kedatangannya ke Mapolda Kalbar terkait kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan menimpa anak bawah umur di Kota Singkawang.
“Kami melihat proses hukum ini, progresnya bagus. Cepat dan berharap temponya tidak lama lagi dapat dituntaskan, agar publik bisa tahu apa yang terjadi sesungguhnya,” katanya.
Benny mengungkapkan progres tersebut setelah melakukan kroscek atas penyelidikan dan penyidikan yang berjalan. Ia melihat ada kejutan yang sudah banyak dilakukan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami mengawal tidak hanya sampai disini, semua tahapan proses akan kami kawal, baik itu nanti di kejaksaan termasuk di pengadilan,” jelasnya.
Terkait penetapan tersangka, Benny memastikan bahwa progres yang sudah dicapai penyidik sudah cukup untuk melakukan pembuktian.
“Sudah cukup bukti untuk dibawa ke pengadilan,” tuntas Benny. (zrn)
Discussion about this post