JURNALIS.CO.ID – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, pada Selasa (08/10/2024) pukul 09.20 WIB. Upacara tersebut berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kubu Raya.
Dalam sertijab ini, posisi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya secara resmi diserahkan dari AKP Ruslan Gani, yang akan menjabat sebagai Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Kalbar, kepada IPTU Hafiz Febrandani, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.
Proses serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan surat telegram ST/742/X/KEP./2024 dari Polda Kalbar, yang diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2024.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan, bahwa mutasi jabatan adalah proses yang wajar dan diperlukan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan personel sesuai dengan perencanaan pembangunan kekuatan Polri, khususnya di Polres Kubu Raya.
“Kepada pejabat lama yang telah mengabdikan diri di Polres Kubu Raya, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah saudara berikan dalam pembangunan dan kemajuan Polres Kubu Raya. Saya juga berterima kasih kepada bhayangkari yang selalu mendampingi dan mendukung suaminya dalam bertugas di Polres Kubu Raya,” ungkap AKBP Wahyu dalam amanatnya.
Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru dan berharap agar segera menyesuaikan diri dengan personel, situasi, serta dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Saya harap pejabat yang baru dapat segera melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat serta seluruh instansi terkait lainnya. Kemitraan dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya. (m@nk)
Discussion about this post