JURNALIS.co.id – Korban belum membuat laporan polisi, namun Polres Kubu Raya menyelidiki pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (10/10/2024) pukul 22.40 WIB. Korban pun diminta agar segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kubu Raya.
“Kami meminta kepada warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan tersebut agar segera membuat laporan di Polres Kubu Raya, agar aparat lebih sigap untuk memburu pelaku,” pinta Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Jumat (11/10/2024).
Saat ini, kata Ade, Jatanras Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi yang diduga tengah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pria saat melintasi jalan tersebut.
“Yang kami sayangkan korban tidak melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Kami harap setiap ada kejadian harus segera melapor kepada pihak kepolisian, supaya kita bisa bekerja secara maksimal dan mengejar para pelakunya tentunnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa Polres Kubu Raya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan berupaya mengidentifikasi korban untuk mendorongnya membuat laporan resmi di Polres Kubu Raya. (m@nk)
Discussion about this post