
JURNALIS.co.id – Aksi begal viral menggunakan sajam yang terjadi di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap kepolisian. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap kepolisian.
Sebelumnya, dua orang pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menarik baju korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya.
Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor langsung mengancam dengan sebilah pisau dan merampas handphone milik korban jenis Infinix Smart 8 serta dompet berisikan uang tunai sebesar Rp 100.000 serta surat-surat berharga lainnya. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polres Kubu Raya.
Aksi begal ini terekam CCTV dan viral. Tak sampai 1×24 jam, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap para pelaku.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan aksi begal tersebut dilakukan MAP, MUH dan ADJ. MUH berperan sebagai joki, MAP eksekutor, dan ADJ berperan sebagai otak pelaku yang merencanakan.
“Para pelaku ditangkap pada Jumat kemarin,” ungkap Petit, Minggu (13/10/2024).
Petit mengatakan para pelaku ditangkap di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Awalnya, petugas menyergap MAP di bengkel saat tidur di pikap.
“Terduga pelaku MAP, sedang tidur di dalam mobil pikap, kemudian dilakukan introgasi. Hasil introgasi terduga pelaku bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama-sama terduga pelaku MUH dan terduga pelaku ADJ,” ujarnya.
Setelah berhasil menangkap MAP, kata Petit, tim gabungan mendatangi rumah terduga pelaku MUH. Didapati MUH berada di dalam rumah bersama terduga pelaku ADJ.
“Selanjutnya tim gabungan melakukan introgasi singkat terhadap kedua terduga pelaku. Di mana hasil introgasi kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Ditambahkan Petit, ketiga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (zrn)
Discussion about this post