JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar apel akbar dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi pada pilkada 2024.
Apel ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/10/2024).
Dalam apel akbar ini, ASN kembali diminta untuk mengingat dan mengulang ikrar netralitas mereka dalam pelaksanaan pilkada.
Dalam sambutannya, Harisson mengatakan, kalau dirinya sebagai Pj berkewajiban untuk mengimbau seluruh ASN agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Barat.
“Saya berkewajiban untuk mengingatkan kembali ASN, terutama di tingkat Pemprov, agar memegang teguh ikrar netralitas mereka. Oleh karena itu, kami mengadakan apel ini dan meminta ASN untuk mengucapkan kembali ikrar netralitas,” ujarnya.
Harisson kemudian menekankan, bahwa netralitas ASN bukan hanya sekedar formalitas, melainkan kewajiban yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Sudah jelas disebutkan bahwa ASN adalah pemersatu bangsa dan harus netral dalam pemilu maupun pilkada,” jelasnya.
Harisson juga menyampaikan, bahwa terkait kasus oknum ASN yang diduga melakukan politik praktis di salah satu sekolah SMA di Kubu Raya saat ini tengah ditindaklanjuti oleh tim khusus dalam hal ini sekda kalbar bersama timnya.
“Seperti yang kita ketahui ada laporan dan sudah kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Pemeriksaan inikan semua yang terlibat kita periksa supaya nanti bisa menetapkan (sanksi) suatu keputusan berdasarkan bukti di lapangan,” pungkasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya ikrar yang dilakukan kembali ini, agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar semakin memperkuat komitmen mereka untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada 2024. (dis)
Discussion about this post