JURNALIS.CO.ID – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Kak Seto Award 2024 kepada Forkopimda Kabupaten Jember, Rabu (16/10/2024), di Aula PB Soedirman Jember.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat yang diwakilkan Sekda Hadi Sasmito, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Dandim 0824 Jember yang diwakilkan Kasdim Mayor Inf Herawadi Karnawan.
Penghargaan yang diberikan merupakan ini bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak, khususnya di Kabupaten Jember.
“Melalui Kak Seto Award 2024 yang telah diberikan ini, diharapkan kepedulian terhadap anak dengan mengangkat nilai-nilai persahabatan terus ditingkatkan. Dengan begitu, Kabupaten Layak Anak (KLA) bisa lebih unggul dan juga yang paling penting agar Kabupaten Jember bisa tercipta Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA),” kata Kak Seto.
Diharapkan, penghargaan itu bisa mendorong semangat untuk memenuhi empat hak dasar anak. Mulai hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, serta didengar suaranya.
Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Jember saat ini sedang berupaya naik level dari status Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya ke Utama.
Sejak dipimpin Hendy Siswanto dan Firjaun, Kabupaten Jember telah naik status KLA-nya. Tahun 2021 naik dari KLA Pratama ke Madya dan tahun 2022 naik ke Nindya. (sgt)
Discussion about this post