
JURNALIS.co.id – Keterlibatan LR dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang semakin menguat. LR diduga menjadi salah satu orang yang berperan dibalik proyek Rp25 miliar tersebut.
Meski tidak terlibat secara langsung, atau disebut aktor dibalik layar, adik kandung dari MR ini dikabarkan punya peran cukup besar pada proyek besutan Dinas Kesehatan Ketapang itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum pembangunan fisik RS dimulai, LR sempat ingin meminjam alat ke salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Ketapang.
Menurut informasi, LR lah yang pasang badan berkomunikasi langsung meminjam alat atau bludozer. Kala itu dia menyebut bahwa alat yang dipinjam akan digunakan untuk meratakan tanah pondasi bangunan RS Sandai.
“Dia sempat kontak (komunikasi, red) ingin pinjam bulldozer. Peruntukannya untuk meratakan tanah pembangunan RS Sandai. Sebab posisi tanah yang bakal dibangun RS cukup tinggi, sehingga perlu alat,” kata salah satu sumber.
Namun, upaya peminjaman ke perusahan yang dimaksud tidak berhasil. Lantaran perusahaan tersebut tidak memiliki alat seperti yang diinginkan LR.
“Jadi dia sempat mau minta bantu pinjam alat. Tetapi alat yang mau dipinjam tidak ada. Terlepas dia dapat alat dari mana untuk meratakan tanah, itu tidak diketahui,” timpal sumber itu.
Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang masih terus bergulir.
Terbaru, penanganannya saat ini telah diserahkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kepada Kejaksaan Negeri Ketapang. Awalnya, kasus tersebut bergulir di Polda Kalbar dan ditetapkan tujuh tersangka. (lim)
Discussion about this post