JURNALIS.co.id – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mendorong Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan proyek Rumah Sakit Kecamatan Sandai.
“Kami mendesak Polda dan Kejati Kalbar menuntaskan kasus Rumah Sakit Sandai. FPRK memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tegas Ketua FPRK, Isa Ansari, Jumat (18/10/2024).
Menurut Isa, desakan penanganan kasus agar diusut secara tuntas bukan tanpa dasar. Sebab, sempat beredar dugaan keterlibatan LR sebelum akhirnya viral di media massa dan media sosial munculnya nama LR yang diduga sebagai aktor di balik layar.
“Semua harus diusut tuntas, termasuk pengusutan dugaan keterlibatan yang menyeret nama LR. Kerana beberapa hari terakhir nama adik kandung MR itu disebut-sebut terlibat di proyek RS Sandai,” kata Isa.
Atas dasar dugaan keterlibatan LR, dirinya memohon kepada Kejati Kalbar untuk membuka kembali perkara korupsi RS Sandai. Tujuannya, agar kasus yang menghabiskan APBD Ketapang Rp25 miliar itu menjadi terang benderang.
“Ini supaya terang. Siapa saja yang terlibat, dan siapa saja yang sebenarnya wajib bertanggung jawab terhadap kasus korupsi RS Sandai tersebut,” cetusnya.
Selain itu, dugaan keterlibatan LR, diharapkan menjadi salah satu pertimbangan majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam mengambil keputusan pada sidang yang diagendakan Oktober 2024 ini.
“Kita percaya majlis hakim Tipikor akan menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada mereka yang bersalah. Kita yakin juga bahwa para hakim Tipikor mampu menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” ujar dia.
Isa pun meminta, agar para tersangka yang sudah ada, berani berbicara sebenarnya agar tidak menanggung beban sendirian. Serta meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) agar tidak melindungi siapapun yang terlibat.
Bahkan, bilamana dugaan keterlibatan LR adalah benar, maka harus tetap ditangkap dan diproses hukum.
“Kalau benar, harus diproses hukum. Tegakkan hukum dengan adil, walau pun langit akan runtuh. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” harapnya.
Sedangkan terhadap sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan, dirinya turut mendorong segera diadili dan diminta pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
“Tidak kalah penting adalah tersangka yang belum tahap dua. Kami minta segera di tahap dua kan. Kalau ada yang sudah meninggal dan mengalami sakit, kita tidak persoalkan itu,” timpalnya.
Selain itu, Isa juga menyoroti tim kuasa hukum salah satu palson yang terkesan melempar narasi menakut-nakuti para awak media yang memberitakan soal dugaan keterlibatan LR dalam kasus korupsi tersebut.
Dugaan ancaman muncul dari salah satu kuasa hukum di media yang meng-counter pemberitaan sebelumnya dengan narasi ‘siapapun yang terlibat dalam pemberitaan ini untuk hati-hati’.
“Narasi itu seolah-olah ingin menakuti atau mengancam awak media yang memberitakan, padahal jika kita baca betul-betul beritanya itu jelas sudah dilakukan upaya konfirmasi langsung ke LR. Namun, LR tidak mau memberikan tanggapan, artinya hak jawab sudah diberikan sejak awal,” sebut Isa.
Kemudian, narasumbernya juga ada. Harusnya tim kuasa hukum menyarankan kepada LR tidak takut memberikan tanggapan jika tidak benar. Bukan melempar narasi terkesan menakuti wartawan.
“Kalau karya jurnalistik wartawan itu tidak sesuai kode etik, laporkan saja, jika memang berani,” tantangnya.
Dirinya berpesan, kepada para awak media untuk tidak takut atas ancaman apapun. Sepanjang berita yang dibuat sudah sesuai kode etik jurnalistik dan merupakan sesuatu yang benar adanya.
Sementara itu, LR saat dikonfirmasi awak media, Minggu (20/10/2024) kembali tidak merespon. Sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui pesan WA tentang dugaan keterlibatannya di proyek RS Sandai tak mendapat jawaban. (lim)
Discussion about this post