
JURNALIS.co.id – Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Ekbangkessos), Rahmat Kartolo resmi melaporkan Camat Kecamatan Pemahaman yang merupakan atasannya ke Polsek Tumbang Titi. Laporan dilakukan lantaran sang Camat diduga melakukan pemukulan terhadapnya, Rabu (23/10/2024).
Saat dikonfirmasi, Rahmat menceritakan awal mula sebelum kejadian pemukulan, dimana dirinya menghadap Camat untuk mengklarifikasi surat teguran yang dilayangkan Camat tanpa melakukan teguran lisan terlebih dahulu.
“Saya menghadap Camat untuk klarifikasi surat teguran tertulis. Saya jelaskan kalau selama ini saya mengikuti aturan soal absensi dan bahkan itu bisa dilakukan pengecekan. Kemudian Camat menegur saya banyak aktivitas diluar, namun saya jelaskan aktivitas itu masih di seputaran Pemahan dan itupun berkaitan dengan tugas sebagai Kasi Ekbangkessos,” kata Rahmat, Rabu malam.
Setelah menjelaskan beberapa hal, Camat kemudian mengatakan jika surat teguran hal yang biasa. Sedangkan dirinya yang merasa sama sekali tidak melakukan apa yang ditegurkan Camat menyarankan Fingerprint untuk direset lantaran menurutnya ada 1 orang bisa 2,3 bahkan 4 sidik jari.

“Camat tidak terima sama saran saya dan bilang itu bukan kewenangan saya beri saran. Kemudian dia marah dan memiting leher saya dan kemudian saya melakukan perlawanan dengan berupaya memiting lehernya. Tapi akhirnya ia terjatuh dilantai dan kemudian dilerai pegawai lainnya,” jelasnya.
Usai dilerai, dirinya kemudian keluar ruangan, begitupun dengan Camat. Dirinya kembali menyarankan agar Fingerprint direset, namun Camat kembali melakukan hal tidak sewajarnya.
Camat, kata dia, kembali memukul dirinya sekuat tenaga dibagian wajah hingga membuatnya susah bernafas dan menahan rasa sakit hingga harus dilarikan ke pelayanan kesehatan terdekat.
“Usai kejadian saya langsung melaporkan ke Polsek Tumbang Titi dan sudah dilakukan BAP. Sekarang tinggal menunggu proses hukum, saya pribadi harus melaporkan ini agar masalah bisa diselesaikan secara hukum. Karena banyak keluarga saya tidak terima, tapi sudah saya sampaikan biar proses hukum yang selesaikan,” tegasnya.
Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui BPKPSDM untuk memproses perilaku yang dilakukan Camat Pemahan terhadap dirinya.

Sementara Camat Pemahan, Hermasyahwiran justru menuding Rahmat Kartolo melakukan kebohongan publik soal kronologi peristiwa. Menurutnya di peristiwa tersebut disaksikan oleh pegawai Kecamatan lainya.
“Terlalu berlebihan, tidak sesuai fakta yang terjadi. Saudara Rahmat terlalu mendramatisir peristiwa tersebut,” ujar Herman.
Herman menjelaskan bahwa peristiwa terjadi berawal saat Rahmat masuk ke rungannya untuk mengklasifikasi surat yang ditujukan kepadanya. Dia sempat bersitegang karena anak buahnya datang dengan emosi dan nada tinggi kepadanya.
Kata dia, anak buahnya itu juga memaksa dirinya untuk mereset ulang sidik jari semua pegawai Kecamatan. Tapi ia menolak karena saat sedang tengah bulan dan akan menghapus sidik jari absen pegawai lain.
“Jadi tidak benar kalau saya hanya melakukan pemukulan, sebenarnya dia dahulu memiting leher saya diruangan saya,” kilah Herman.
Perdebatan, sambung dia, berlanjut sampai ke luar ruangan. Lantaran kesal anak buahnya terus memaksa untuk mereset sidik jari, Herman mencoba mencolek wajah Rahmat hingga Kacamatanya jatuh.
“Saya tidak melakukan pemukulan. Hanya mencolek wajahnya dan mengenai kacamata hingga Kacamatanya terjatuh,” cetusnya.
Ia meminta, kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh berita yang beredar dan terkesan mendramatisir. (lim)





Discussion about this post