JURNALIS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mewakili Pj Bupati Kubu Raya menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya Masa Jabatan 2024 – 2029 di The Q Hall, Qubu Resort, Kubu Raya, Kamis (24/10/2024).
Yusran mengatakan, bahwa pengucapan sumpah/janji menjadi hari bersejarah bagi DPRD Kubu Raya, karena Johan Saimima, Zulkarnain, Jainal Abidin dan Ummi Kultsum akan mengemban tugas baru sebagai Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kubu Raya untuk lima tahun ke depan.
“Kita berharap Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD Kubu Raya ini dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah ta’ala dan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika,” kata Yusran Anizam.
Lebih lanjut Yusran mengatakan, posisi terhormat sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan atau kedudukan, melainkan sebuah amanah untuk mencapai cita-cita bersama mewujudkan daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
“Untuk itu, kiranya pimpinan ini dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan melainkan mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” harapnya.
Yusran juga mengatakan, jabatan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan selama lima tahun. Di mana keberadaan anggota dewan adalah untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah setara dan kemitraan. Setara yang berarti tidak ada yang saling membawahi dan kemitraan yang artinya saling bekerja sama dan melengkapi dalam pengabdian kerja kepada masyarakat,” katanya.
DPRD, lanjut Yusran, hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis, dan produktif. Hanya dengan semua itulah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu, DPRD adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di Tanah Air.
“Sekarang zaman berputar sangat cepat, politik yang berubah, dan generasi baru mulai tumbuh dan berkembang. DPRD sekarang adalah DPRD di zaman ‘now’. Sebuah lembaga politik yang terus menjadi sorotan di tengah terpaan arus sosial media. Dan karena itu harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituennya,” tutur Yusran.
Ia juga berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kubu Raya untuk turut memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan seiring dan saling mendukung.
“Kami berharap anggota DPRD saat ini dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Kubu Raya,” katanya.
“DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan,” pungkasnya. (sul)
Discussion about this post