JURNALIS.CO.ID – Bank Kalbar tak henti-hentinya mendapat penilaian positif dan menyabet berbagai penghargaan. Kali ini, “Bank Kite Punye Kite” tersebut mendapat peringkat id A dengan prospek stabil, yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Periode ini rating berlaku sejak 3 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025.
“Penilaian peringkat id A tersebut mencerminkan pasar captive (golongan) di wilayah bank pembangunan daerah ini. Penilaian didasarkan pada tingkat permodalan yang sangat kuat dan profil likuiditas kuat,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Pefindo mengungkapkan, pemberian peringkat ini dibatasi oleh persaingan yang ketat di luar pasar captive dan rasio kredit bermasalah yang tinggi pada segmen kredit produktif. Peringkat dapat dinaikkan, jika Bank Kalbar secara signifikan memperkuat posisi bisnisnya dan meningkatkan indikator keuangannya secara berkelanjutan.
“Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan, jika posisi bisnis Bank Kalbar melemah secara substansial,” tulis Pefindo.
Dirut Utama Bank Kalbar, Rokidi menyampaikan, bahwa diberikannya peringkat id A dari Pefindo merefleksikan posisi perusahaan yang semakin kuat di industri perbankan, sekaligus menegaskan posisi Bank Kalbar sebagai bank yang sehat.
“Pencapaian rating id A ini merupakan bentuk pengakuan dari institusi pemeringkat terpercaya, yang sejalan dengan pertumbuhan kinerja positif Bank Kalbar. Berbagai program kerja nyata, telah berhasil membuktikan kinerja keuangan secara keseluruhan,” kata Rokidi.
Bank Kalbar didirikan pada bulan April 1964 sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan fokus pada Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Per 30 Juni 2024, Bank Kalbar dimiliki 49,9 persen oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 50,1 persen sisanya dimiliki oleh beberapa pemerintah kabupaten di provinsi ini.
Kegiatan usaha bank ini didukung oleh 1.781 karyawan dan jaringan, yang terdiri dari 23 kantor cabang serta 69 kantor cabang pembantu.
Pefindo sendiri merupakan lembaga pemeringkat obligasi yang didirikan di Jakarta pada 13 Agustus 1994. Pefindo merupakan hasil inisiatif Bank Indonesia dan BI serta Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Pefindo melakukan kerja sama dengan perusahaan pemeringkat internasional, seperti Standart & Poor’s Rating Services (S&P) dan the Asian Credit Rating Egencies Association (ACRAA) untuk terus mengembangkan metodologi dan kriteria rating. Adapun tugas Pefindo yakni memberikan peringkat atas risiko kredit yang objektif, independen dan bertanggung jawab. (**)
Discussion about this post