JURNALIS.CO.ID – Proses penetapan pimpinan definitif DPRD Sekadau periode 2024 – 2029 masih digodok. Ditargetkan, seluruh prosesnya rampung bulan Oktober 2024 ini.
“Harapan dan target kita, pelantikan (pengucapan sumpah janji, red) pimpinan definitif DPRD Sekadau bisa dilakukan tanggal 31 Oktober 2024,” ujar Jefray Raja Tugam, Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, kemarin.
Jefray yang telah diumumkan secara internal melalui rapat paripurna sebagai calon Wakil Ketua DPRD Sekadau definitif ini mengatakan, meski sudah ditargetkan akhir Oktober, namun kepastian waktu pelantikan belum berani dikatakan seratus persen. Sebab ada beberapa hal yang mesti disinkronkan.
“Termasuk jadwal apakah tanggal 31 Oktober nanti Ketua Pengadilan Sanggau bisa melantik,” jelasnya.
Jefray memastikan, proses penetapan pimpinan DPRD Sekadau definitif dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya disesuaikan dengan Surat Edaran Permendagri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tanggal 25 Juli 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Anggota DPRD.
“Jadi ada prosedurnya,” tegas politisi senior Partai Demokrat itu. (bdu)
Discussion about this post