JURNALIS.co.id – Operasi Zebra Kapuas 2024 yang berlangsung selama dua minggu terakhir di Kota Pontianak menjaring ratusan pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy P mengatakan selama operasi lalu lintas pihaknya melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif.
“Untuk minggu pertama kami dominan melakukan preemtif dan preventif sedangkan represif hanya 25 persen,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Radian menuturkan untuk minggu kedua, pihaknya lebih mengutamakan represif, yakni tindakan berupa tilang.
“Masih banyak masyarakat Kota Pontianak maupun pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus atau menerobos marka dan traffic light,” jelasnya.
Radian membeberkan, adapun jumlah tilang selama dua minggu operasi zebra tercatat 273 pengendara roda yang ditilang.
“Sedangkan yang diberikan teguran sebanyak 213 pengendara,” ujarnya.
Radian menegaskan, tilang yang dilakukan pihaknya terhadap pengendara yang jelas melakukan pelanggaran atau secara kasat mata.
“Kita tidak mencari-cari, tapi pengendara itu muncul dengan pelanggarannya, seperti pelanggaran terkait tidak menggunakan helm langsung kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Ditambahkan Radian, jika dilihat dari hasil Operasi Zebra Kapuas 2024, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Namun, tidak juga memungkiri ada beberapa pengendara yang begitu paham dan taat akan tata tertib lalu lintas.
“Usia pelanggar lalu lintas di Kota Pontianak sendiri masih usia produktif, yakni 21 sampai 25 tahun dan juga ada pelanggar lalu lintas pada usia di bawah umur,” tuntas Radian. (zrn)
Discussion about this post