JURNALIS.CO.ID – Berposisi sebagai Pimpinan maupun Anggota DPRD Sekadau tentu akan berimbas pada istri para legislator tersebut. Salah satunya yakni mereka yang akan otomatis menjadi bagian dari organisasi bernama Forum Komunikasi Istri Legislatif (FKIL).
Terkait dengan kepengurusan FKIL DPRD Sekadau masa jabatan 2024 – 2029 ini, posisi Ketua akan dijabat oleh Leni Hermanto yang berstatus sebagai istri Ketua DPRD Sekadau, Hermanto.
Leni Hermanto yang dimintai tanggapannya memastikan akan segera mengambil langkah strategis untuk organisasi FKIL DPRD Sekadau.
“Yang pasti saya akan koordinasi dulu,” kata Leni kepada wartawan belum lama ini.
Koordinasi yang dimaksud Leni adalah koordinasi internal. Ia akan segera berkoordinasi dengan para istri legislatif. “Akan bertemu dengan para istri-istri dewan yang menjabat sekarang,” sambung Leni.
FKIL sendiri merupakan organisasi non pemerintah yang menjadi wadah komunikasi dan koordinasi para istri legislatif. Organisasi ini akan otomatis melekat pada istri anggota dewan yang terpilih.
“Kalau dulu kan saya cuma anggota biasa,” kenang Leni. (bdu)
Discussion about this post