JURNALIS.co.id – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat menggrebek sejumlah rumah di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu (06/11/2024) siang.
Selain disinyalir sebagai tempat pengguna narkoba, penggerebekan dilakukan lantaran Kampung Beting diduga menjadi pusat perjudian online. Saat dilakukan penggrebekan, personel gabungan bersenjata lengkap. Tim yang dibagi tiga, menggrebek sejumlah rumah. Alhasil, petugas mengamankan puluhan komputer dan puluhan bong alat isap sabu.
Ketika Razia dilakukan, tampak di sekitar lokasi sejumlah pria menyeburkan diri ke Sungai Kapuas. Mereka melarikan diri menjauh dari petugas yang melakukan penggrebekan.
AKBP Sri Sulasmini, Kabag BinOps Ditresnarkoba Polda Kalbar menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah kepolisian menekan peredaran narkoba serta judi online.
“Dalam operasi ini tidak ada target tertentu, bilamana dirasa ada tempat yang mencurigakan petugas, langsung mendatangi lokasi dan menggrebek tempat tersebut,” ungkap Sri Sulasmini didampingi Para Kasubdit 1, 2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Ditambahkan AKBP Sri, pada operasi ini tidak ada yang diamankan. Pasalnya, pemain serta pemilik telah kabur lebih dulu ketika melihat petugas. Dia pun memastikan, razia yang dilakukan pihaknya tersebut akan terus berlanjut ke depannya. (zrn)
Discussion about this post