JURNALIS.co.id – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan itu disampaikan Lasarus guna meluruskan isu yang diembuskan oleh salah satu calon gubernur yang mengklaim jembatan tersebut sebagai hasil jerih payahnya.
“Ini adalah APBN murni. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggarannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini bukan APBD Kabupaten Sambas dan bukan APBD Provinsi Kalimantan Barat. Jadi jangan ada calon-calon dalam rangka Pilkada mempolitisasi jembatan ini untuk kepentingan tertentu,” ucapnya saat meninjau progres pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (08/11/2024).
Lasarus menuturkan, tidak boleh ada pihak yang mengklaim paling berjasa dalam keberhasilan pembangunan jembatan tersebut. Sebab menurutnya, suksesnya pembangunan jembatan dengan total panjang 2.605 meter itu karena kontribusi banyak pihak, dari mulai Pemerintah Kabupaten Sambas hingga DPR RI.
“Ini bangunan milik kita bersama. Kita berjuang bersama sesuai kapasitasnya masing-masing. Pak Bupati membantu dalam rangka penyiapan lahan, warga setempat tanggung jawab pak bupati memastikan pekerjaan ini berjalan lancar. Dari provinsi juga menyampaikan keperluan dan kebutuhan. Tugas kami DPR RI adalah menjawab seluruh kepentingan masyarakat dan kita anggarkan ini di APBN 2023 dan 2024,” imbuhnya.
Lebih jauh Lasarus meyakini bahwa calon kepala daerah yang mengklaim keberhasilan pembangunan untuk kepentingan elektoral tidak akan mendapatkan simpati dari masyarakat. Sebab dirinya menilai, masyarakat saat ini merupakan para pemilih cerdas yang tidak akan gampang terbuai oleh klaim sepihak.
“Jadi kalau ada calon yang mengklaim bahwa ini (Jembatan Sungai Sambas Besar) usahanya dia, sudahlah. Hari ini orang sudah pada pintar semua. Ndak usah lagi mau tipu-tipu kita,” tutup Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat tersebut. (m@nk)
Discussion about this post