JURNALIS.CO.ID – Sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit tidak semuanya berbuah manis. Kerap terjadi konflik lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Anggota DPRD Sekadau, Efa Fras ikut angkat bicara terkait konflik perkebunan yang terjadi. Ia berharap pemerintah daerah ikut turun tangan.
“Harapan kita pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa segera menuntaskan konflik perkebunan yang ada di Kabupaten Sekadau,” ujar Efa Fras kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (12/11/2024).
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) 3 Belitang itu menyebutkan, konflik perkebunan itu kerap terjadi dalam beberapa kasus. Diantaranya ada lahan pertanian warga yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.
“Bahkan ada rumah warga, tanah warga, hutan adat hingga fasum dan bahkan kuburan yang masuk dalam kawasan HGU perusahaan,” ujar Efa Fras mencontohkan.
Efa Fras menyebutkan, salah satu kasus itu terjadi di Belitang Hulu, yang hingga sekarang ada lahan warga yang masuk dalam kawasan HGU.
“Harapan kita ini bisa dituntaskan. Bisa secepatnya dikeluarkan dari HGU perusahaan,” tuturnya.
Menurut Efa Fras, kasus konflik perkebunan seperti ini tentu akan sangat merugikan pemilik lahan. Pemilik lahan tidak bisa maksimal menggarap lahan tersebut.
“Mereka juga tidak bisa membuat sertifikat tanahnya karena alasan masuk HGU perusahaan,” tukasnya. (bdu)
Discussion about this post