JURNALIS.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa akan meminta Komisi I membawa persoalan maraknya permainan diduga terindikasi perjudian dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus). Hal ini ditegaskan Bebby lantaran banyaknya tanggapan permainan yang dimaksud, terkhusus di Jalan Siam Kecamatan Pontianak Selatan terindikasi perjudian.
“Ini kan sudah cukup meresahkan dan viral. Kita akan sikapi, tentunya ini bidang Komisi I DPRD Kota Pontianak, atas pertemuan ini akan saya sampaikan langsung untuk ditindaklanjuti,” ucapnya usai menghadiri rapat khusus di Mapolresta Pontianak, Rabu (13/11/2024).
Bebby menilai ada beberapa hal yang harus dievaluasi, terutama persoalan perizinan. Pihaknya juga baru mengetahui bahwa izin dikeluarkan oleh provinsi Kalbar, sementara lokasinya ada di Kota Pontianak.
“Jangan hanya mengeluarkan izin, tapi tidak melakukan evaluasi atas izin yang dikeluarkan, ada kenakalan yang dilakukan,” ujarnya.
Bebby menyadari bahwa ini tidak dapat serta dilakukan penindakan secara hukum oleh aparat kepolisian, karena minimnya bukti. Namun, atas adanya permainan ini sangat meresahkan dan sudah viral kemana-mana.
Bebby pun mengungkapkan rasa skeptisnya atas operasional permainan yang izinnya diterbitkan oleh pihak provinsi Kalbar tersebut. Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan permainan tempat tersebut tertutup dan dijaga. Selain itu, di dalam area permainan gelap alias remang-remang.
“Kalau dikatakan sama dengan permainan di mall-mall, harusnya terbuka, terang. Tidak sembunyi-sembunyi, tertutup atau remang-remang,” katanya.
Atas rapat khusus yang digelar kapolresta bersama banyak pihak tersebut, Bebby meminta Komisi I DPRD Pontianak untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka kroscek apa sebenarnya terjadi di lapangan.
“Seberapa benarkah pemilik usaha permainan ini menjalankan operasionalnya, sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak, atau ada aktivitas lain di dalamnya,” lugasnya.
Bebby minta tempat permainan jangan menimbulkan kesan negatif atau dalam tanpa kutip. Jika benar tempat permainan layaknya di mall-mall harusnya sama juga operasionalnya. Di mana nuansanya nyaman dan humanis, serta tidak menimbulkan kecurigaan atau persepsi negatif. (zrn)
Discussion about this post