JURNALIS.co.id – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sepeda motor milik korban berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Motor Yamaha Mio GT nomor polisi KB 4137 OV yang diparkirkan di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang tersebut raib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan langsung melaporkan kasus pencurian sepeda motor (curamor) tersebut ke Polsek Sungai Kakap.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menyatakan, laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” kata Ade, Rabu (13/11/2024).
Saat menggerebek lokasi, Tim Reserse Polsek Sungai Kakap mengamankan motor korban beserta seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong Kota Pontianak.
“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan EN, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan FN. Pelaku utama pencurian tersebut ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Polisi mengamankan FN (32), warga Pontianak Timur bersama barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” ungkapnya.
Ade mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat di parkir, terutama di lokasi terbuka.
“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” pesan Ade. (m@nk)
Discussion about this post