JURNALIS.co.id – Seorang remaja putri berusia 17 tahun berinisial Z, di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, SU (36). Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada temannya.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek MHU, IPDA Meinardus mengatakan, dari keterangan abang kandung korban, S menyebut bahwa Z beserta seorang adiknya tinggal satu rumah bersama pelaku dan istri pelaku.
“Korban ini sudah tidak bersekolah lagi. Setiap hari selalu berada di rumah bersama pelaku yang sehari-hari bekerja dari rumah sebagai ahli pengobatan atau dukun,” kata Meinardus, Selasa (12/11/2024).
Dijelaskan Meinardus, dalam keterangannya, Z mengaku sudah tiga kali dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya. Perbuatan asusila itu terjadi secara bertahap sejak Oktober 2024. Kejadian di area ruang tamu dan di dalam kamar. Pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumah sepi, yaitu pada saat ibu korban sedang keluar bersama adik korban.
Di bawah ancaman akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan pelaku, korban pun hanya bisa pasrah dan terdiam saat pelaku mencabulinya. Akibat dari perbuatan pelaku, korban merasakan sakit di sekitar alat vital dan mengalami depresi. Lantaran sudah tidak tahan, korban akhirnya menceritakan kepada temannya.
Dari teman korban ini, melaporkan kepada abang kandung korban, S. Abang kandung korban selanjutnya melapor ke Polsek MHU.
“Atas dasar laporan tersebut, pelaku beserta barang bukti yaitu pakaian korban, langsung diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Ketapang,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini terncam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (1) ayat (2) dan atau Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 76D dan 76E Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berkomitmen menangani kasus secara cepat dan profesional. Korban juga kita berikan pendampingan psikologi trauma healing dari unit PPA Polres Ketapang yang bekerja sama dengan KPPAD,” pungkas Meinardus. (lim)
Discussion about this post