JURNALIS.CO.ID – Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat resmi melantik Arief Tjahjono sebagai Pj Sekda (Penjabat Sekretaris Daerah) Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (14/11/2024).
Pelantikan Pj Sekda bersifat urgent mengingat pembahasan RAPBD TA 2025 belum tuntas, sebab dia harus melakukan pembahasan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Jember menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai penggerak pemerintahan di tingkat kabupaten. Pjs. Bupati berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pak Arief sebagai Pj Sekda diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait, supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah di Jember, khususnya terkait anggaran APBD 2025,” ujar Pjs. Bupati.
Harapannya, terdapat percepatan dalam pembahasan anggaran APBD 2025, karena sesuai ketentuan, anggaran tersebut harus selesai sebelum 30 November 2024.
Namun saat disinggung alasan mengapa memilih Arief Tjahjono, Imam mengatakan, bahwa dia sebagai Kepala Bappeda (Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah). Bahkan juga pernah menjadi Pj Bupati beberapa waktu lalu.
Sebagai tambahan informasi, Hadi Sasmito selaku Sekda Kabupaten Jember ditahan Polda Jawa Timur dengan dugaan tindak korupsi. Obyek yang disangkakan adalah 10 tiang papan bilboard dengan nilai Rp. 1,7 miliar. Hingga berita ini tayang Hadi Sasmito masih mendekam di ruang tahanan Polda Jatim sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (Sgt)
Discussion about this post