JURNALIS.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan meresmikan pabrik pengolahan kepala sawit PT Alam Selatan Mandiri di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (16/11 2024).
Hadir pada peresmian pabrik, Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, para Forkopimda, Pj Sekda Ketapang Donatus Franseda, serta Tokoh Masyarakat Abdulbad dan masyarakat sekitar pabrik.
Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Alam Selatan Mandiri berada di kawasan Pabrik Desa Kepuluk (SP 6) Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Bupati mengatakan, peresmian pabrik pengolahan kelapa sawit ini memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai simbol kemajuan infrastruktur industri di Ketapang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal.
Industri kelapa sawit di Ketapang memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Namun, untuk memanfaatkan potensi tersebut secara optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Saya berharap pabrik ini dapat menjadi salah satu langkah percepatan dalam pembangunan ekonomi, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang dapat berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan Daerah,” harapnya.
Dia meminta, setelah diresmikan, semoga pabrik ini dapat beroperasi dengan lancar, aman, dan sukses, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Ketapang secara umum. (lim)
Discussion about this post