JURNALIS. CO.ID – Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kecamatan di Jember akan dinilai pada Bulan Desember 2024 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.
Tidak sendiri, DP3AKB juga bekerja sama dengan perwakilan BKKBN Jawa Timur di Jember, yang selama ini intens dalam penanganan stunting. Tiap kecamatan wajib melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev), untuk memonitoring dan mengevaluasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) kecamatan dan desa/kelurahan.
Hari ini, Selasa (19/11/2024), monev dilaksanakan di dua tempat, yakni di Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Patrang.
Mewakili Plt. Kepala DP3AKB Jember Zamroni, Sekretaris DP3AKB Jember Poerwahjoedi menyatakan bahwa kegiatan itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas TPPS dalam rangka penurunan angka stunting dan pencegahan AKI-AKB.
“Perlu kerja ikhlas dan cerdas. Saya yakin, persentase stunting di Jember bakal turun,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan monev ini, TPPS-TPPS diwawancarai. “Jangan bercerita soal angka, jangan ditutup-tutupi apapun yang terjadi di lapangan. Kami ingin tahu kendala yang panjenengan alami di lapangan,” jelasnya.
Selanjutnya, kita carikan solusinya bersama-sama. Di bagian akhir, Poerwahjoedi menegaskan, “Desember akan kami skor, bagaimana kinerja TPPS kecamatan, desa, dan kelurahan se-Jember. Kita akan data mana yang sudah baik dan mana yang harus ditingkatkan.” tegasnya.(Sgt)
Discussion about this post