JURNALIS.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengapresiasi Apel Deklarasi Netralitas Pegawai Rutan Kelas IIB Sanggau dan Rupbasan Kelas II Sanggau.
“Saya menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Sanggau, dan saya berharap kegiatan ini dapat dipublikasikan kepada publik,” ujar Iis Supianto saat apel tersebut di Rutan Kelas IIB Sanggau, Rabu (20/11/2024).
Menurut dia, kegiatan ini menunjukkan Rutan Kelas IIB Sanggau mampu menjadi pelayan publik yang profesional, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Donni Isa Darmawan menyampaikan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada mendatang.
“Tadi telah kita laksanakan dan saksikan bersama penandatanganan tentang Netralitas ASN di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Dandim 1204/Sanggau yang diwakili Mayor Arm Dulloh selaku Kepala Staf Kodim, dan Kapolres Sanggau yang diwakili Bapak AKP Sumardai selaku Kasubag BIN OPS,” katanya.
Donni mengatakan, salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. “Deklarasi ini sebagai bukti keseriusan Rutan Sanggau dalam menjaga netralitas di Pilkada Sanggau tahun 2024,” pungkasnya. (jul)
Discussion about this post