JURNALIS.co.id – Peristiwa tabrak lari di Jalan Adi Sucipto dekat simpang A.R Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara viral di media sosial. Pengemudi mobil Fortuner KB 1611 EI, berinsial YS saat ini sudah diamankan kepolisian. Sementara itu korban tabrak larinya adalah Tenti Puspita (24) merupakan seorang mahasiswi.
Beredar di media sosial, bagiamana cara Ys tabrak lari terhadap korban, hingga akhirnya terhenti di Jembatan Kapuas II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya setelah dikejar oleh massa. Ys tak berkutik dan langsung diamankan di Pos Polantas simpang Desa Kapur.
Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy P membenarkan peristiwa tabrak lari tersebut. Berdasarkan keterangan pengemudi, saat di depan Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, mobilnya dipepet segerombolan orang diduga debt collector. Sehingga pengemudi panik dan membawa laju mobilnya ke arah Jalan Adi Sucipto.
“Sesampainya di Jalan Adi Sucipto dekat jalan AR Saleh (BLKI), mobil KB 1611 EI menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor KB 6002 NF,” ungkap AKP Radian, Rabu (20/11/2024).
Lantaran masih panik dikejar debt collector, kata Radian, pengemudi mobil kabur dan meneruskan perjalanan sampai Jembatan Kapuas II.
“Sesampainya di atas Jembatan Kapuas II mobil KB 1611 EI terjebak kepadatan arus lalu lintas, sehingga berhenti dan diamankan ke Satlantas Polres Kubu Raya,” jelasnya.
Ditambahkan Radian, tabrak lari yang terjadi disebabkan paniknya pengemudi mobil KB 1611 EI akibat dikejar oleh debt collector. Sementara itu, korban sempat menkonfirmasi keberadaan pengemudi mobil tersebut ke salah satu akun Instagram di Kota Pontianak.
Korban meminta pertanggung jawaban. Selain mengalami luka-luka, laptop yang korban bawa juga mengalami kerusakan. (zrn)
Discussion about this post