JURNALIS.CO.ID, Sekadau– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyat.
Belum genap 100 hari masa jabatannya, Presiden Prabowo telah meluncurkan serangkaian kebijakan pro-rakyat, yang kali ini menyasar kelompok petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Banyak kebijakan pak Presiden yang bermanfaat untuk masyarakat,” kata Yodi Setiawan, politisi partai Gerindra DPRD Sekadau, kemarin.
Kebijakan terbaru yang diumumkan Presiden adalah pemutihan kredit macet bagi mereka yang tengah terbelit utang dan kesulitan ekonomi.
Yodi menilai, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Menurutnya, penghapusan utang ini akan memberikan ruang bagi mereka untuk bangkit kembali setelah terdampak pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi global.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Banyak petani dan pelaku usaha di Sekadau yang selama ini menghadapi kesulitan karena utang macet. Dengan adanya kebijakan ini, harapannya mereka bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga mereka,” imbuhnya.
Yodi meyakini, langkah ini akan mampu mengembalikan stabilitas ekonomi rakyat. “Dengan pemutihan utang, rakyat kecil yang terdampak pandemi dapat mengajukan pinjaman modal baru ke lembaga keuangan tanpa beban masa lalu. Ini bisa menjadi momentum bagi mereka untuk bangkit dan berkembang lebih jauh,” tambah Yodi. (bdu)
Discussion about this post