JURNALIS.CO.ID, Sekadau– Kisruh lahan PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP) di Kecamatan Belitang mendapat sorotan anggota komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan. Ia mendesak PT. KSP untuk mengurusi secepatnya pelepasan HGU yang masuk di wilayah pemukiman masyarakat di Sungai Maboh Desa Maboh Permai.
“Secepatnya diurus,” kata Bambang saat ditemui wartawan, pekan kemarin.
Tuntutan pelepasan lahan tersebut dilayangkan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kampung Sungai Maboh. Inti pernyataan sikap masyarakat menuntut pelepasan HGU dari perusahaan.
“Kita meminta agar PT KSP secepatnya menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan sebelumnya bersama masyarakat,” ucap anggota komisi II DPRD Kabupaten Sekadau itu.
“Sebelumnya mereka (PT.KSP red) sudah berjanji akan menyerahkan secara sukarela kawasan tersebut kepada masyarakat, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” sambungnya.
Politisi PDIP ini juga mengatakan persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di wilayah Maboh Permai, melainkan juga di seluruh area kerja kebun milik PT. KSP. Bahkan kasus serupa juga ada di areal HGU PT.Kalimantan Bina Permai (KBP)
“Tuntutan pelepasan HGU itu kan sudah dibahas sejak Tahun 2022 lalu namun sampai hari ini belum ada kepastian,” tambah Bambang.
Bambang menekankan, harus ada etikad baik dari PT KSP untuk menepati janjinya yang telah disepakati bersama masyarakat. Ia juga meminta agar masalah ini segera selesai agar tidak berlarut-larut.
“Kita desak PT KSP untuk segera menyelesaikan permasalahan ini kita tidak mau tahu, tahun ini harus selesai,” pungkas Bambang. (bdu)
Discussion about this post