JURNALIS.co.id – Aksi tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak menewaskan seorang anak berusia 17 tahun, Rabu (27//11/2024) dini hari. Peristiwa terjadi di Jembatan Landak, Jalan Sultan Hamid II.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tawuran yang merenggut nyawa anak bawah umur tersebut.
Suryadi menuturkan berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal dari sekolompok remaja menggunakan sepeda motor melakukan konvoi melintas di Jalan 28 Oktober menuju ke arah Pontianak Timur.
“Tepat di Jembatan Landak, saksi melihat ada kelompok lain yang sudah menunggu. Tidak lama kemudian terjadilah tawuran antar remaja atau anak bawah umur tersebut,” ungkap Suryadi, pagi.
Lanjut Suryadi, dari peristiwa tawuran yang terjadi, saksi melihat seorang korban sudah tergeletak. Sementara kedua kelompok tawuran telah membubarkan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
“Saksi yang melihat sempat memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak dan melaporkan peristiwa kepada kami (kepolisian, red),” jelasnya.
Dikatakan Suryadi, akibat dari tawuran tersebut korban yang masih berusia 17 tahun meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian perut bawah sebelah kiri. Jasad korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Korban meninggal dunia diduga merupakan korban bentrok tawuran antara kelompok anak dibawah umur/remaja,” katanya.
Ditambahkan Suryadi, saat ini kasus tawuran yang menyebabkan adanya seorang anak bawah meninggal dunia sedang dalam penyelidikan lebih oleh pihaknya. (zrn)
Discussion about this post