JURNALIS.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Senin (25/11/2024). Rakor dalam rangka berakhirnya pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar Andi Tenri Abeng beserta jajaran, jajaran Forkopimda, para anggota GTRA Kalbar serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Andi Tenri Abeng menyampaikan bahwa GTRA Kalbar telah menyelesaikan tugas-tugasnya di tahun 2024. Di antaranya legalisasi aset yang sudah 100%. Di mana sekitar 152 ribu sertifikat masyarakat berasal dari PTSL dan redistribusi tanah.
Andi Tenri Abeng menyebut di tahun 2025, ada sekitar 140 ribu legalisasi aset tanah masyarakat untuk diselesaikan dan diterbitkan sertifikatnya. Dia berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan GTRA Tahun 2025.
“Saya selaku pelaksana harian mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari teman-teman semua selama pelaksanaan di tahun 2024 ini dan target di 2025 bisa kita capai bersama,” ujar Andi Tenri Abeng.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson dalam sambutan mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama menjalankan program Reforma Agraria ini demi kepentingan masyarakat. Dia juga berharap menjadikan agenda rakor akhir ini sebagai bahan evaluasi serta berkoordinasi kembali dalam merumuskan kebijakan terkait reforma agraria untuk bisa dilaksanakan secara optimal di tahun 2025 nanti.
“Saya harap sinkronisasi program antar lembaga dapat terlaksana dengan baik sehingga target reforma agraria tepat sasaran,” tutur Harisson. (m@nk)
Discussion about this post