JURNALIS.co.id – Gadis berusia 16 tahun diperkosa secara bergiliran oleh dua pria dewasa di Kantor PT Charoen Pokphand Indonesia, Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 01.50 WIB. Pelaku berinisial DR dan IM.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati ketika dikonfirmasi membenarkan kasus pemerkosaan menimpa gadis bawah umur tersebut.
“TKP di Gusti Hamzah tepatnya di kantor PT Charoen Pokphan Indonesia,” ungkap Kompol Trias, Kamis (05/12/2024).
Menurut Trias, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pemerkosaan terhadap korban berawal DR dan IM sedang berada di kantor PT Charoen Pokphan Indonesia, Kecamatan Pontianak Kota. Di mana kantor tersebut tempat tersangka IM bekerja sebagai sekuriti.
Trias mengatakan terduga pelaku DR melihat postingan instagram story milik korban dan mengomentarinya. Dia menanyakan keberadaan korban. Saat itu, korban mengatakan sedang berada di rumah.
Korban mengajak DR untuk pergi ke warung kopi. Korban pun minta DR untuk menjemputnya. Kemudian DR menyampaikan kepada temannya IM akan menjemput korban dan membawanya ke kantor tersebut.
Setelah menjemput korban, DR membawanya ke kantor PT Charoen Pokphan Indonesia, dengan alasan hujan. Kemudian DR mengajak korban naik ke lantai 2 bersama IM.
“Di lantai dua korban duduk di sebuah ruangan. Kemudian pelaku IM keluar dari ruangan untuk menelepon temannya,” katanya.
Saat itu, DR dengan bujuk rayunya membuka baju dan celana korban. Diduga dalam kondisi ketakutan, korban hanya bisa pasrah. Lalu terjadilah hubungan layaknya suami istri di atas kursi yang disusun memanjang.
Setelah di kursi, DR menurunkan korban ke lantai. Kemudian, mereka melanjutkan persetubuhan.
“Namun, dilihat oleh tersangka IM,” jelas Trias.
Setelah selesai berhubungan badan dengan DR, korban keluar ruangan untuk pergi ke wc. Saat itu, tersangka IM masuk ke dalam ruangan. Kemudian IM memegang payudara korban yang dalam kondisi tanpa busana dan menyetubuhinya.
“Setelah IM selesai menyetubuhinya, korban memakai pakaiannya, kemudian berlari turun ke lantai bawah menuju pagar untuk keluar meminta pertolongan sambil dikejar DR,” ungkap Trias.
Trias mengatakan, saat itu pagar dalam keadaan terkunci gembok. Kemudian korban langsung memanjat pagar dan berlari ke sebuah cafe yang tak jauh dari kantor TKP pemerkosa tersebut.
“Sesampai di cafe tersebut, korban bercerita kepada salah satu karyawan cafe bahwa dirinya telah disetubuhi secara bergilir oleh dua pelaku,” jelasnya.
Trias menyatakan, saat korban di berada di cafe tersebut dilihat terduga pelaku DR. Kemudian DR langsung mengambil sepeda motornya lalu pergi meninggalkan TKP bersama dengan pelaku IM.
“Kedua pelaku ketakutan, kemudian melarikan diri ke Kecamatan Pontianak Utara,” ucapnya.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tambah Trias, akhirnya pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah diperiksa dan saat ini sedang dalam proses sidik. Keduanya dilakukan penahanan,” tegas Kompol Trias. (zrn)
Discussion about this post