JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sanggau nomor urut 1, Yohanes Ontot-Susana Herpena menang Pilkada Sanggau 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 di kantor DPRD Sanggau. Rapat pleno berlangsung pada 4-5 November 2024.
Hasil ini dituangkan KPU Kabupaten Sanggau dalam keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor 1414 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi anggota beserta staf. Pleno ini juga diawasi langsung Bawaslu Kabupaten Sanggau dan mendapat pengawalan ketat dari personel Polri, TNI dan Satpol PP serta Dishub Kabupaten Sanggau.
Rekapitulasi penghitungan suara berlangsung kondusif hingga pukul 01.34 WIB, Kamis (5/12) dini hari.
“Melalui proses pleno terbuka yang cukup panjang akhirnya kami telah menetapkan hasil untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau di Pilkada serentak 2024 ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto.
Hasil pleno KPU Kabupaten Sanggau, Paslon nomor urut 1, Yohanes Ontot-Susana Herpena meraih suara terbanyak di Pilkada Sanggau dengan perolehan suara sebanyak 116.184.
Di posisi kedua diraih paslon nomor urut 2, John Hendri-Usman dengan perolehan suara sebanyak 72.731. dan Paslon nomor urut 3, Yansen Akun Effendy-Andreas Sisen dengan perolehan suara sebanyak 50.040.
Berdasarkan salinan KPU Sanggau data pemilih berjumlah 357.320 dengan rincian pemilih Laki-Laki sebanyak 184.793 dan Perempuan 172.527.
Dan untuk suara sah pada Pilkada 2024 ini sebanyak 238.955, suara tidak sah 10.020, total jumlah akhir menggunakan haknya sebanyak 248.975.
Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar. KPU masih melanjutkan perhitungan yang dimulai pagi tadi.(jul)
Discussion about this post