
JURNALIS.co.id – Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Donatus Franseda menghadiri acara sosialisasi Impelementasi Sistem Aplikasi Perpajakan (CORETAX) Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (05/12/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Pajak Pratama Ketapang.
Kegiatan yang diadakan Kantor Pajak Pratama tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya dalam aspek perpajakan, dengan mengadopsi teknologi informasi modern yang semakin relevan di era digital saat ini.
Sebagai bagian dari upaya modernisasi perpajakan, sistem aplikasi CORETAX yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak hadir untuk menjawab tantangan pengelolaan pajak di era digital. Melalui integrasi data dan penyederhanaan proses, CORETAX menjadi solusi strategis yang mendukung tercapainya reformasi perpajakan di Indonesia.
Pj Sekda dalam sambutannya mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius.
“Sinergi dan kolaborasi implementasi CORETAX memerlukan kesuksesan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPP Pratama, termasuk dalam hal pendampingan teknis dan penyelesaian kendala,” kata Sekda membacakan sambutan Bupati.
Karena itu, dia mengajak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya yakin, dengan komitmen bersama, kita dapat mengoptimalkan manfaat dari sistem CORETAX untuk mendukung tata kelola perpajakan yang lebih baik,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Donatus Franseda, tidak hanya mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang, tetapi juga turut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional.
Sementara Kepala KPP Pratama Ketapang, Carolina Candri Prihandinisari mengatakan penerimaan pajak sangat vital bagi negara dan masyarakat.
“Pajak mempunyai peranan bagi kehidupan bernegara, khususnya melaksanakan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan dan kesejahteraaan masyarakat,” ujarnya.
Dia memaparkan realisasi APBN tahun 2023 sebesar 2.774 Triliun, dimana persen berasal dari penerimaan pajak.
“Kita ketahui bersama sudah ditetapkan APBN tahun 2024 sebesar 2.802 Triliun. 71 persennya itu berasal dari penerimaan perpajakan. Porsi penerimaan pajak di APBD daerah juga besar termasuk Ketapang dan Kayong,” ujarnya.
Adapun target penerimaan pajak di KPP Pratama meliput wilayah Ketapang dan Kayong Utara 1,4 Triliun. Untuk transfer pusat ke daerah 2,2 Triliun dan 1,6 untuk Kayong Utara melebihi target penerimaan pajak. (lim)
Discussion about this post