JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2024, Kamis (05/12/2024) di Gedung DPRD. (05/12/2024), pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil rekap, pasangan nomor urut 01, Farhan-Leonardus Rantan meraih 57.108 suara sah. Pasangan nomor urut 02, Alex – Jamhuri meraih 130.810 suara. Sedangkan paslon 03, memperoleh 57.522 suara sah.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU, Ahmad Siddiq memastikan pelaksanaan rekap sesuai peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita juga pastikan, sebelum rekap di tingkat Kabupaten, jajaran KPU telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Tingkat Kecamatan dan berjalan sesuai ketentuan undang-undang,” kata Saufi.
Saufi memaparkan, dari total 412.646 Daftar Pemilih Retap (DPT), sebanyak 253.686 warga menggunakan hak pilih mereka di Pilkada Ketapang tahun 2024.
“Jika dihitung, maka tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Ketapang mencapai 61 persen,” paparnya.
Sementara terkait pelaksanaan, meskipun terdapat beberapa keberatan dan kejadian khusus selama proses penghitungan suara, KPU memastikan semua masalah telah diselesaikan dengan baik di tingkat Kabupaten.
“Adapun keputusan resmi KPU Ketapang dan Formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2125 tahun 2024,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post