JURNALIS.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan didampingi Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Susmianto menyerahkan sertifikat tanah wakaf Surau Darul Hasan yang terletak di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kota Pontianak pada Rabu (11/12/2024). Rombongan Wamen Ossy mendapatkan sambutan hangat dari para Pengurus Surau.
“Pada tahun 2024, sejak pengurusan sertifikat tanah wakaf, Alhamdulillah mendapatkan respon yang baik dari Kantor Pertanahan Kota Pontianak dan Ini menjadi sejarah bagi kami dan akan bisa diceritakan ke anak cucu kami, bahwa walaupun Suraunya sederhana tapi sertipikatnya langsung diberikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” kata salah seorang Pengurus Surau Darul Hasan.
Persertifikatan tanah wakaf merupakan layanan prioritas dari Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.
Memberikan layanan sertifikat wakaf sangat penting bukan hanya karena legalitas administrasi, tetapi tanah wakaf merupakan untuk kepentingan sosial, dimana mayoritas untuk tempat ibadah/pendidikan. (m@nk)
Discussion about this post