JURNALIS.co.id– Yunari (45) seorang wanita asal Kabupaten Gunung Kidul yang ditemukan tewas di kamar 504 Hotel Borneo Pontianak pada Kamis 12 Desember 2024, diduga tewas dibunuh.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrimn Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Jumat 13 Desember 2024.
Menurut Kompol Trias, setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi serta membawa jasad korban ke Rumah Sakit Anton Soejarwo Pontianak untuk dilakukan visum, ditemukan sejumlah hal yang janggal.
“Ada bekas jeratan dileher korban, korban diduga dijerat seseorang,” ungkap Kompol Trias.
Dikatakan Trias, penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap kematian korban, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, satu diantaranya adalah sejumlah rekaman CCTV.
“Sudah kami amankan CCTV, saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait terduga pelaku pembunuhan terhadap korban,” kata Trias.
Lanjut Trias, setelah dilakukan visum luar terhadap jasad korban, pihaknya langsung melakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Saat ini sedang berlangsung otopsi,” ujar Trias.
Trias menjelaskan, bahwa pada pukul 19.55 wib Rabu 11 Desember 2024, teman korban bernama Lilis sempat menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, namun tidak memberikan respon.
Kemudian pada Kamis 12 Desember 2024, teman korban mendatangi Hotel Borneo Pontianak dan mengetuk pintu, namun korban kembali tidak memberikan respon. Akhirnya teman korban meminta bantuan kepada petugas hotel.
“Ketika kamar dibuka, korban sudah dalam tak bernyawa dengan kondisi badan telungkup dan berlumuran darah,” terang Kompol Trias.
Ditambahkan Kompol Trias, dari hasil olah TKP pihaknya menemukan sejumlah obat, pil KB alat kontrasepsi dan sebagainya.
“Jika dihitung waktu penemuan mayat, diduga korban sudah tewas kurang lebih 8-9 jam. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus kematian korban,” tuntas Kompol Trias.(Zrn)
Discussion about this post