JURNALIS.co.id – Seorang warga Kabupaten Sanggau dan Sekadau tenggelam saat memasang pukat di lokasi berbeda. Keduanya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban warga Kabupaten Sanggau bernama Iskandar Akon. Pria berusia 56 tahun ini merupakan warga Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir. Jasad Iskandar ditemukan di permukaan Sungai Tayan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (16/12/2024) pagi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra menjelaskan bahwa korban merupakan warga yang hilang sejak Jumat (13/12/2024).
“Korban merupakan warga sekitar (Tayan Hilir) yang hilang sejak Jumat lalu. Korban hilang ketika tengah memasang pukat di Sungai Tayan,” katanya.
Junetra menyampaikan meskipun hilang sejak Jumat, pihaknya baru satu hari lalu menerima laporan hilangnya korban.
“Korban ini sebenarnya hilang sejak Jumat, namun laporan baru kami terima kemarin pagi. Jadi pencarian yang dilakukan baru memasuki hari kedua,” ujarnya.
Junetra bilang, proses evakuasi telah selesai dilakukan. Jasad korban ditemukan 356 M sebelah Barat dari lokasinya tenggelam.
“Jasadnya telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa menuju kediamannya untuk diserahkan pada keluarga,” tuturnya.
Junetra menambahkan, sebelumnya juga terjadi kasus serupa yang menewaskan seorang warga Bonti, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Korban Linggis Alimus, kakek 72 tahun tenggelam ketika memasang pukat di Sungai Menyerap, Desa Bonti Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.
Serupa dengan Iskandar Akon yang hilang di Sungai Tayan, kata Junetra, Alimus hilang pada Jumat (13/12/2024). Namun, informasi hilangnya korban baru diterima pihaknya tiga hari kemudian. Jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (15/12/2024).
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berjarak 1 km dari posisinya tenggelam. Setelah tim SAR gabungan melaksanakan pencarian selama dua hari,” pungkas Junetra. (m@nk)
Discussion about this post