JURNALIS.co.id – Sepanjang tahun 2024, angka kejahatan di Kabupaten Mempawah berjumlah 220 kasus, naik 31 kasus dari tahun 2023 lalu yakni 189 kasus .
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono di Aula Rupattama Ma Polres Mempawah, pada Rilis Akhir Tahun 2024 Selasa sore, 31 Desember 2024.
“Sepanjang tahun 2024, ada tren kenaikan kasus di beberapa tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Mempawah. Namun ada juga kasus yang mengalami penurunan dan terselesaikan,” terang Sudarsono.
Dari 220 kasus, Kapolres merincikan, kejahatan konvensional mengalami kenaikan 15 kasus yaitu, 142 kasus di tahun 2024 menjadi 157 kasus di tahun ini.
Selanjutnya, kejahatan transnasional dari 40 kasus di tahun 2023, bertambah 18 kasus hingga menjadi 58 kasus.
Kemudian untuk kejahatan terkait kekayaan negara, pada tahun 2023 ada 7 kasus, namun pada 2024 turun 2 kasus menjadi 5 kasus.
Untuk tindak pidana narkoba, pada tahun 2023 berjumlah 40 kasus, dan pada tahun 2024 mendapat tambahan 19 kasus hingga menjadi 59 kasus.
Polres Mempawah juga mengungkapkan, telah memproses 66 tersangka tindak pidana Narkotika.
Sementara untuk kasus gangguan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran ber lalulintas, Kapolres AKBP Sudarsono menyebut, meski angka kecelakaan lalu lintas naik 146 dibanding tahun 2023 lalu yakni sebanyak 129 kasus, dengan korban meninggal 34 orang, namun angka korban meninggal dunia pada tahun 2024 turun menjadi 28 orang.
“Turunnya angka korban jiwa juga dibarengi penurunan di angka kerugian materiil. Pada data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di 2024. Nilai kerugian materiil di tahun 2023 adalah 1.068.300.000, sedangkan di tahun 2024 turun di angka 878.400.000,” papar Kapolres Mempawah.
Rilis akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono di juga di hadir, Wa Kapolres Kompol Sutrisno, para kepala satuan (kasat) Ma Polres Mempawah dan Kasi Humas AKP Suwanto. (Jua)
Discussion about this post