JURNALIS.co.id – Tingkat gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan 2023. Hal ini merujuk kepada perbandingan jumlah laporan Polisi yang terjadi sepanjang 2024.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi mengungkapkan, tercatat sebanyak 717 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024. Sedangkan 2023 hanya 574 Laporan Polisi.
“Adapun tingkat penyelesaian perkara yang terjadi di 2024 sebanyak 566 kasus atau 80 persen. Artinya Tahun 2024 ini mengalami peningkatan 143 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 19 persen,” ungkapnya.
Kemudian, dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Presiden Prabowo, penegakan hukum telah dilaksanakan Kepolisian Resor Ketapang melalui sejumlah pengungkapan tindak pidana yang menjadi prioritas 100 hari Presiden.
Tercatat, dalam periode program 100 hari kerja Presiden tahun 2024, total sebanyak 36 kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Ketapang. Dimana dari kesemua kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka.
“Perjudian konvensional 4 kasus, BBM ilegal 6 kasus, ilegal logging 4 kasus, Peti 9 kasus, perkebunan 2 kasus, perempuan dan anak 7 kasus, TPPO 3 kasus, serta penyelundupan rokok dan cukai rokok 8 kasus,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post