JURNALIS.co.id – Kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal masih marak terjadi di Kalimantan Barat. Polda Kalbar berhasil mengamankan sebanyak 19.738 liter solar, 13.464 liter pertalite dan 2000 liter bio solar ilegal sepanjang tahun 2024.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sudah menegaskan kepada jajaran untuk melawan dan memberantas BBM ilegal. Namun permainan para mafia BBM seperti tak terbendung.
Kapolda Kalbar mengatakan dirinya komitmen dalam memberantas permainan ilegal di Kalimantan Barat, termasuk persoalan BBM. Tahun 2024, pihaknya menerima 21 laporan polisi terkait kasus tindak pidana minyak dan gas (migas) di Kalimantan Barat. Dari laporan tersebut, telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyitaan barang bukti dari para tersangka.
“Kami terus berkomitmen memberantas permainan BBM ilegal ini,” ucapnya.
Pipit menyatakan semenjak kedatangannya di Kalbar hingga saat ini pihaknya terus melakukan penegakan hukum atas kasus ilegal tersebut.
“Semua bersifat ilegal, akan terus dilakukan penegakan hukum. Apakah itu Migas, PETI, penyelundupan orang dan barang akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa terkecuali,” tegas Kapolda. (zrn)
Discussion about this post