JURNALIS.co.id – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan hingga saat ini kasus korupsi ditangani pihaknya tidak ada yang dihentikan, baik dalam proses lidik maupun sidik.
“Kalau ada yang menyatakan kasus korupsi yang kami tangani selesai begitu saja, itu tidak benar (bohong, red),” tegas Kapolda Kalbar di hadapan semua pihak, termasuk Forkopimda Kalimantan Barat yang hadir dalam refleksi akhir tahun di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Selasa (31/12/2024) kemarin.
Menurut Kapolda, sebenarnya kasus korupsi di Kalbar begitu besar. Di mana pengungkapan paling tinggi tingkat jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, Polda Kalbar dan Polres Ketapang meraih peringkat 1.
“Jadi tidak ada kasus korupsi yang dihentikan, semua yang kami tangani sudah masuk dalam supervisi KPK,” ungkapnya.
Kapolda menilai apa yang telah diselidiki maupun disidik pihaknya terkait dengan perkara tipikor di Kalimantan Barat akan terus dilanjutkan dan diselesaikan di tahun 2025.
“Akan terus dilanjutkan dan dituntaskan,” tegasnya.
Kapolda mengakui memang dalam perjalanan Pemilu dan Pilkada serentak di Kalbar kemarin ada kasus korupsi yang di-hold pihaknya. Â Setelah proses Pemilu maupun Pilkada selesai, tetap dilanjutkan.
“Semua kasus korupsi yang belum selesai pasti akan kita selesaikan. Sejauh ini mekanisme berjalan dengan baik, pengawasan juga dilakukan berlapis, seperti yang saya sampaikan sudah disupervisi oleh KPK terkait penanganan kasus korupsi di Polda Kalbar,” jelasnya.
“Apalagi yang sudah berjalan, saya pastikan akan sampai tuntas, sampai selesai,” timpal Kapolda Kalbar. (zrn)
Discussion about this post