JURNALIS.co.id – Mewakili Bupati Ketapang, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi bertindak sebagai pembina upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama RI tahun 2025, Jumat (03/01/2025).
Upacara yang diselenggarakan di halaman kantor Kementerian Agama Ketapang tersebut berjalan dengan baik, lancar, aman dan penuh khidmat.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Kabupaten Ketapang, para pejabat lingkup Kemenag Ketapang, para KUA Se-Kabupaten Ketapang, para dewan guru lingkup Kemenag Ketapang, dan seluruh peserta upacara.
Membacakan sambutan Menteri Agama, Pj Sekda menyampaikan, saat ini semua kembali memperingati hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama.
79 tahun yang lalu, tepatnya 3 Januari 1946 Kementerian Agama secara resmi dibentuk dalam Kabinet Syahrir II dengan Menteri Agama pertama Haji Muhammad Rasyidi.
Moment itu, sambung Dedy, setiap tahun diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB). Penamaan hari Amal bhakti merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.
Semangat memperingati hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Antara lain memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” kata Dedy.
Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Salah satu tugas terpenting Kementerian Agama, di samping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, ialah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur jenjang dan jenis pendidikan.
“Pendidikan adalah kumpulan masa depan bangsa yang harus difasilitasi dengan sistem pendidikan berkualitas dan terjangkau,” ujarnya.
Menurutnya, proses pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam praktek penguasaan sains teknologi, literasi dan memiliki kepedulian sosial anak-anak dan peserta didik yang sehat cerdas dan berakhlak mulia.
Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, adalah cita-cita kementerian agama dari masa ke masa. Semua warga laki-laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas harus mendapat layanan pendidikan agama dan keagamaan yang setara dan berkeadilan.
Kemudian, pemberdayaan ekonomi juga menjadi konsentrasi Kementerian Agama, ini dilakukan dalam upaya mewujudkan rasa cinta pemerintah dan mengentaskan kemiskinan.
Hal itu antara lain dilakukan kementerian agama melalui program kemandirian Pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta optimalisasi pemberdayaan tata kelola zakat, wakaf, dana punia dan gerakan filantropi lainnya.
“Kementerian agama terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola organisasi. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di kementerian agama,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post