JURNALIS.CO.ID, Jakarta – Kemendagri menggelar rapat dengan agenda percepatan pertumbuhan ekonomi daerah guna menekan angka kemiskinan di Indonesia, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kemendagri menyusun kajian untuk mempermudah perizinan berusaha di daerah, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan, kemudahan berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dibutuhkan kajian yang menggambarkan peran Kemendagri dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini, kita perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk meng-cover penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah,” ungkap Yusharto.
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, perizinan yang rumit dan lama menjadi hambatan utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif.
Dia menegaskan, perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat masuknya investasi, tetapi juga mempersulit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang.
Padahal, UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah [dalam kajian nanti], kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan, sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang,” ungkapnya.
Yusharto mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk menyederhanakan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital.
“Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan,” tambahnya.
Menurut Yusharto, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah.
“Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan,” terangnya.
Yusharto juga mengimbau agar Pemda mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk di bidang perizinan. Menurutnya, tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemda.
“Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya. (RDH)
Discussion about this post