JURNALIS.CO.ID – Mulai tahun 2025, para pemilik usaha di Kota Pontianak dilarang untuk menyediakan kantong belanja plastik.
Pelarangan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2025 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik Oleh Pelaku Usaha per 01 Januari 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan bahwa dengan adanya larangan penyedian kantong belanja plastik ini justru bisa dijadikan sebagai peluang, salah satunya untuk mempromosikan Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikan Bebby usai ikut melakukan sidak larangan penyediaan kantong plastik di swalayan Ligo Mitra Jalan Gajah Mada Pontianak pada Senin (06/01/2025).
“Peluang-peluang inikan harus ditangkap ni, tadi saya melihat ini ide yang bagus ada tas lipat yang bermotif Pontianak, inikan siapa tau bisa dibawa oleh wisatawan-wisatawan domestik atau mancanegara ini juga mempromosikan,” kata Bebby.
“Jadi sebenarnya bagaimana kita mengambil peluang dari kebijakan-kebijakan yang sebenarnya pro terhadap rakyat,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bebby juga menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah Kota Pontianak terkait kebijakan pelarangan penyedian kantong plastik oleh pelaku usaha.
Karena menurut Bebby dengan adanya kebijakan tersebut dapat berdampak pada berkurangnya volume sampah plastik di Kota Pontianak.
“Kita apresiasi ya Pemerintah Kota Pontianak dengan kebijakan yang luar biasa, tentunya untuk kebaikan pasti kita dukung,” ungkap Bebby.
“kita lihat diselokan-selokan banyak sekali plastik-plastik yang menghambat nah ini sebenarnya salah satu siasat kita untuk mengurangi, meminimalkan kondisi yang ada di Kota Pontianak,” sambungnya.
Bebby menambahkan bahwa saat ini, edukasi tentang dampak sampah plastik lebih penting daripada pemberian sanksi dalam melaksanakan larangan penyediaan kantong plastik.
“Nah saya rasa kalau sanksi jangan dululah tetapi lebih kepemahaman, jadi kesadaran itu lebih baik dari pada sanksi,” pungkasnya.
“Kalau kedepan terkait sanksi ini bagaimana lebih dalam hal membuang sampah, bagaimana lebih mendorong masyarakat untuk sadar bagaimana memilah sampah,” tutupnya. (Den).
Discussion about this post