JURNALIS.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan barat, Rita Hastarita, mengungkapkan salah satu penyebab belum dilaksankannya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, karena belum dilibatkannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang ada di empat Kabupaten/Kota dalam penentuan penerima manfaat program.
Keempat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum dilibatkan tersebut adalah Dikbud Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sanggau.
“Keempat Dikbud di daerah tersebut belum dilibatkan dalam perencanaan program, yang menyebabkan belum valid terkait siapa saja yang akan menerima manfaat dari program ini,” kata Rita.
Selain itu, masalah kualitas air yang digunakan dalam program makan bergizi gratis juga menjadi perhatian, karena belum diuji sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“BGN menemukan bahwa kualitas air yang digunakan untuk penyajian makan siang bergizi ini belum diuji sesuai standar yang berlaku, yang tentu saja perlu segera diperbaiki,” ungkap Rita.
Rita menambahkan bahwa hingga saat ini mekanisme program Makan Bergizi Gratis juga belum disosialisasikan kepada calon mitra.
“Kami pada posisi siap berkolaborasi dan mensukseskan program makan bergizi gratis, dan masih menunggu juknis pelaksanaanya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan simulasi makan siang bergizi di SMAN 1 Pontianak pada 9 Desember 2024 lalu.
Simulasi ini merupakan upaya untuk mempersiapkan pelaksanaan program MBG secara lebih luas, meski pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. (den)
Discussion about this post