JURNALIS.CO.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Rochma Hidayati yang baru dilantik Desember 2024 lalu bersilaturahmi ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, (08/01/2025).
Silaturahmi tersebut disambut dengan baik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap di Ruang Kadariah, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Seno Winardi beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, juga membahas pengawasan sektor jasa keuangan yang perlu dilakukan baik oleh BPKP dan OJK.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP mencakup kegiatan assurance maupun consulting terhadap korporasi/badan usaha yang bergerak di bidang jasa air, aneka usaha dan jasa keuangan.
Kegiatan itu berupa asesmen good corporate governance (GCG), asesmen maturitas manajemen risiko indeks, dan evaluasi terhadap kapabilitas satuan pengawas internal (SPI).
Diketahui bahwa BPKP dan OJK masing-masing memiliki peran yang spesifik, tetapi saling melengkapi.
“Untuk itu, perlu dilakukan kolaborasi antara keduanya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan,” kata Rudy.
Kolaborasi keduanya tentu sangat penting untuk memastikan pengawasan yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan pada sektor jasa keuangan dan meningkatkan akuntabilitas sektor jasa keuangan.
“Kolaborasi antara BPKP dan OJK akan menghasilkan hal-hal yang berguna bagi pembangunan nasional khususnya dalam mengawal kepatuhan dan akuntabilitas industri jasa keuangan,” tutupnya.(den)
Discussion about this post