JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2024, Kamis (09/01/2025) di Borneo Emerald Hotel.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Ketapang, Ahmad Siddiq tersebut, pasangan Alex – Jamhuri resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025 – 2030.
Bupati Terpilih, Alexander Wilyo usai penetapan mengatakan, setelah melalui proses tahapan Pilkada, KPU Ketapang dalam Berita acara yang dibacakan pada rapat pleno telah menetapkan secara resmi pemimpin Ketapang.
“Kemenangan telak pasangan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Ketapang terhadap visi dan misi kani untuk memimpin Kabupaten Ketapang,” kata Alex.
Alex pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, partai pengusung dan pendukung, seluruh relawan dan simpatisan, serta seluruh masyarakat Ketapang yang telah mendukung dan menyukseskan Pilkada tahun 2024.
“Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kita sampai di proses ini. Saya menyampaikan hal ini bukan karena kehebatan atau kepintaran saya dan pak Jamhuri, tapi ini semua adalah karena kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih pada KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI-POLRI dan masyarakat atas terselenggaranya Pilkada Ketapang 2024 dengan sukses, lancar, aman dan damai.
“Semua berjalan kondusif. Ini membuktikan masyarakat kita memiliki kedewasaan politik yang sangat baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada Pilkada 2024 lalu, dirinya bersama Jamhuri Amir meraih kemenangan dengan 130.810 suara atau 53,24 persen. Semua menurutnya adalah kemenangan seluruh masyarakat Ketapang.
“Karena kontestasi Pilkada sudah selesai, kita tidak lagi bicara 01, 02 dan 03 lagi, tapi kita kembali ke 00, kita berharap dapat bekerja sama, berkolaborasi dan berkontribusi, serta fokus bagaimana kita mewujudkan Ketapang yang maju, Ketapang yang Baru, Ketapang lebih baik dan sejahtera,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post